0

Lowongan Kerja Panwaslu Kabupaten dan Kota Tahun 2016 Lampung - Dalam rangka menyambut pesta Demokrasi di lampung, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2014 di provinsi lampung. maka tim seleksi pengawas pemilihan bupati dan wakil bupati membuka kesempatan kerja sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017 di 5 (Lima) Kabupaten di Provinsi Lampung. Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

Kualifikasi dan Persyaratan calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota sebagai berikut: 

  • Warga negara Indonesia; 
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun; 
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan   cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; 
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelengaaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu; 
  • Berpendidikan paling rendah S-1 (Strata Satu); 
  • Berdomisili sesuai dengan wilayah kerja Panwaslu di 5 Kabupaten/Kota Lampung yaitu: Kab. Pringsewu, Kab. Lampung Barat, Kab. Tulang Bawang, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Mesuji. Yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Kartu Keluarga);
  • Mampu secara jasmani dan rohani; 
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
  • Tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota  pada  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015;
  • Mengundurkan diri dari, jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila Terpilih;
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. 
Mengajukan surat pendaftaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi calon anggota Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017  dengan dilampiri: 

  • Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku; 
  • Fotocopi ijasah pendidikan terakhir (paling rendah S-1) yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
  • Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar; 
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH); 
  • Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas setempat. 
  • Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. 
  • Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik; 
  • Surat  Pernyataan  tidak  pernah  menjadi  Tim  kampanye  atau  sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015
  • Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai poltik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik; 
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan hukum tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 
  • Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu; 
  • Surat pernyataan kesediaan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  • Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. 
Syarat Tambahan Pelamar :
  1. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
  2. Formulir pendaftaran calon anggota Panwas Kabupaten dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau dapat dilihat melalui website : www.bawaslu-lampungprov.go.id; Atau Unduh Disini
  3. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, dikirim melalui faximile, email timselpanwaslulampung253@gmail.com atau pos kepada Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Panwaslu Kab/Kota di Jalan Putri Balau No. 19 Kedamaian, Bandarlampung  (Kantor Bawaslu Provinsi Lampung); 
  4. Dalam hal berkas file dikirim melalui email  atau faximile, maka pendaftar  wajib menyampaikan berkas asli paling lambat 7 (tujuh) hari sejak dibukanya pendaftaran;
  5. Dokumen pendaftaran dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi. 
  6. Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai hari sabtu tanggal 16 April s/d hari jumat 22 April 2016. 
  7. Panitia berhak menolak apabila berkas pendaftaran diserahkan sebelum atau setelah tanggal yang ditentukan. 
  8. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia
TIM SELEKSI PANWASLU KABUPATEN / KOTA
SE-PROVINSI LAMPUNG
Alamat Sekretariat : Jalan Putri Balau No. 19 Kedamaian - Bandar Lampung
Email : timselpanwaslulampung253@gmail.com / bawaslu.lampung@gmail.com
Contact Person: 082183408083 (Mijwad) / 082178211059 (Reny)

Demikian informasi seputar Lowongan Kerja PT Tjahja Sakti Motor yang dapat kami informasikan, Semoga berguna untuk anda semua

Post a Comment

 
Top